Malaikat Maut Minta Izin Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam?
Benarkah Malaikat Maut meminta
izin kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sebelum mencabut ruhnya?
Berikut pertanyaan mengenai hal
ini dan jawaban dari Syaikh ‘Abdurrahman As-Suhaim:[1]
Tanya:
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
Shahihkah sanad dari riwayat
tentang Malaikat Maut yang meminta izin kepada Nabi صلىّ
الله عليه وسلم untuk mencabut
ruhnya?
Ini bagian dari riwayat tersebut:
“Maka Malaikat Jibril masuk
menemui Nabi صلىّ الله عليه وسلم
dan berkata: ‘Malaikat Maut berada di depan pintu meminta izin untuk masuk, dan
tidaklah dia meminta izin kepada seseoran pun sebelumnya.’ Nabi صلىّ الله عليه وسلم
berkata: ‘izin baginya wahai Jibril,’ maka masuklah Malaikat Maut dan berkata:
‘Assalamu ‘alaika wahai Rasulullah, Allah telah mengutusku untuk memberikan
kepada anda antara kekal di dunia atau bertemu dengan Allah.’ Nabi صلىّ الله عليه وسلم
menjawab: ‘Bahkan aku memilih ar-Rafiq al A’la.’”
وعليكم
السلام ورحمة الله وبركاته
Hadits ini sangat lemah,
didhaifkan Imam Ibnu Katsir, Imam Ibnu Hajar, dan para huffazh lainnya.
Imam Al Haitsami berkata mengenai
hal tersebut: “diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, dan dalam sanadnya terdapat
‘Abdullah bin Maimun al Qaddah, dia adalah dzahibul hadits (sama
dengan matrukul hadits, tidak boleh diriwayatkan, karena tidak
ada nilainya, karena tidak bisa dijadikan syahid apalagi sebagai hujjah-pen).”
Selesai
Syaikh Al Albani menghukuminya
sebagai hadits palsu, yakni palsu, dusta atas Rasulullah صلىّ
الله عليه وسلم , tidak boleh
menceritakan ataupun meriwayatkannya.
Adapun pilihan Nabi صلىّ الله عليه وسلم
antara dunia dan akhirat, riwayat tersebut tercantum dalam shahihain (Shahih Al
Bukhari dan Shahih Muslim-pen).
Wallahu Ta’ala A’lam
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Suhaim
Adapun menyebut Malaikat Maut
sebagai ‘Izrail, berikut komentar para ulama:[2]
Imam Ibnu Katsir dalam Al
Bidayah wan Nihayah:
“Adapun Malaikat Maut tidak
dijelaskan namanya dalam al Quran dan hadits-hadits yang shahih, penamaan
tersebut disebutkan dalam sebagian atsar dengan ‘izrail, wallahu a’lam,”
Al Manawi dalam Faidh al
Qadir:
“Aku belum pernah membaca riwayat
yang menamakan dengan ‘Izrail.”
Syaikh Al Albani dalam Ta’liq beliau
atas Imam ath-Thahawi:
“Adapun penamaan dengan ‘Izrail,
seperti yang populer di masyarakat, itu tidak ada asalnya.”
Syaikh Al Utsaimin:
“telah masyhur bahwa namanya
‘Izrail, akan tetapi ini tidak shahih, penamaan ini hanya tercantum dalam atsar
israiliyyat, tidak boleh meyakini nama ini…”
Wallahu a’lam
0 Response to "Malaikat Maut Minta Izin Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam?"
Post a Comment