Resume Kajian Syarah Riyadush Sholihin, Syaikh Ibnu Utsaimin Pertemuan Ke-4

Ikhlas (3)


Kajian Syarh Riyadhus Sholihin oleh ustadz Abu Hilyah Ahmad, Hafidzahulloh, Di Masjid Baitul Futuh, KPP Pratama Klaten, setiap Kamis bakda Dhuhur sampai selesai.

Kitab: Syarh Riyadhus Sholihin Syaikh Muhammad ibn Sholeh Al Ustaimin rahimahulloh

Ulama mengatakan dengan dua hadits tersebut ( hadits pentingnya niat dan bahaya bid'ah) telah mencukupi pendalilan dalam agama Islam. 

Hadits 1:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

Hadits 2:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Hijrah : berpindahnya manusia dari daerah yang kufur kepada daerah yang Islam untuk mempertahankan agama atau memdakwahkan agama. 

Tujuan Hijrah
  1. Karena mendakwahkan agama Alloh dan Rosulnya (karena motivasi agama)
  2. Karena urusan dunia(harta), peluang untuk mendapatkan harta di negara Islam. 
  3. Karena menginginkan wanita yang hendak dinikahinya. 

Maka yang mengingkan dunia dari harta dan wanita bukanlah hijrah karena Alloh dan Rosul-Nya. 

Macam-macam Hijrah:
1. Hijrah tempat

Berpindah dari daerah yg banyak maksiat dan kekufuran ke daerah yang banyak ketaatan. Dan wajib pindah/hijrah bagi muslim yang tidak bisa menampakkan ke-Islaman. 

Tidak dperkenakah pergi ke negeri kufur yang dapat membahayakan agamanya.

Tidak diperbolehkan safar ke negeri kafir kecuali dengan 3 syarat:
  1. Dia punya ilmu yang dapat membentengi dari syubhat dari orang2 kafir. 
  2. Terjaga dari perangkap syahwat.B
  3. Ada keperluan mendesak, misal untuk berobat.

Link live kajian=


MBF, 03102019

ابو صفيه البتلي

Youtube: https://youtu.be/imGOqIeI9nY

0 Response to "Resume Kajian Syarah Riyadush Sholihin, Syaikh Ibnu Utsaimin Pertemuan Ke-4"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel