Resume Kajian Syarah Riyadush Shalihin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Pertemuan Ke-5
di Masjid Baitul Futuh
KPP Pratama Klaten
Kitab Syarah Riyadush Shalihin, karya Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertemuan Ke-5
tanggal 10 Oktober 2019
Pertemuan Ke-5
tanggal 10 Oktober 2019
Setiap Kamis Bakda Sholat Dhuhur Berjamaah
Syarat bolehnya pergi ke negeri kafir:
1. Memiliki ilmu yang dapat membentengi dari syubhat dari orang-orang kafir
2. Memiliki Agama yang kuat, agar terhindar dari syahwat (
kemaksiatan).
Negeri kafir penuh dengan maksiat.
Apabila tidak kuat, akan terhanyut dalam syahwat.
Misal sakit, pergi ke
negeri kafir untuk berobat yang mana di dalam negeri tidak ada dokter atau obat
yang menyembuhkan.
Butuh untuk belajar ilmu yang tidak dijumpai di negara
islam.
Adapun belajar di negeri kafir untuk belajar agama, tidak
boleh, dikhawatirkan pulang dengan membawa subhat
Boleh berdagang ke negeri kafir, karena diperbolehkan
bermuamalah dengan orang kafir
Adapun ke negeri kafir hanya liburan dan bersenang-senang
saja maka hal itu termasuk berdosa. Setiap uang yang dikeluarkan termasuk haram, termasuk
menyia-nyiakan harta.
Mereka akan dihisab terkait pengunaan harta tersebut pada
hari kiamat
Menyia-nyian harta, waktu dan akhlaq akan dihisab. Harta yang dimiliki seharusnya digunakan untuk menghantarkan
ke surga.
Terlebih apabila
sampai membawa keluarga ke tempat yang tidak terdengar adzan, dzikir, ibadah. Rusaknya akhlaq keluarga, anak-anak termasuk bencana yang
Alloh timpakan. Bencana tersebut berasal dari perbuatan penduduk sendiri.
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ
مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan
oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30)
Manusia lalai di negeri sendiri, seharusnya kesempatan
merubah diri sendiri. hingga orang yang berbuat kesalahan tidak langsung
diberi adzab.
Manusia saat ini hidup di jaman kemewahan/modern. Namun hati-hati manusia tetap saja sama
kerasnya.
Semoga kita selamat, dari matinya hati.
Di negeri islam saja sudah banyak maksiat apalagi di negeri
kafir.
Wajibnya hijrah dari tempat yang berat melaksanakan syariah
islam.
Bolehnya pergi ke negeri kafir untuk berdakwah. yang
dimungkinkan bisa mempengaruhi. Negeri kafir banyak yang tidak tahu agama
islam, selama ini dikenalkan agama islam dengan agama yang kejam, keji,
terorisme, orang barat mendengar keburukan di negeri islam.
Orang - orang kafir lari dari islam karena perbuatan orang
islam sendiri.
Bagian yang II
Hijrah perbuatan
Orang meninggalkan apa yang dilarang atau maksiat.
“Orang muslim yang baik adalah yang muslim lainnya aman dari
ganguan ucapannya dan tangannya dan orang yang Hijrah (tergolong kelompok
Muhajirin) adalah yang meninggalkan apa apa. yang dilarang Allah”
Tinggalkan semua yang dilarang, baik yang berkaitan dengan
hak Alloh dan manusia
Tinggalkan mencela, mencaci maki, curang, makan harta batil,
durhaka kepasa orang tua. Memutus silaturahmi.
Setiap yang diharamkan oleh Alloh, hendaklah ditinggalkan..
walaupun memang jiwa kita menuju ke situ karena terkena efek candu maksiat.
Ingatkanlah jiwamu, paksakanlah, tinggalkan, tegaslah,
1. Jauhi maksiat
2. Jauhi orang-orang yang melakukan
3. Jauhi benda-benda yang berkaitan dengan maksiat.
Bagian III
Hijrah meninggalkan seseorang
Kadang seseorang itu perlu ditinggalkan.
Seseorang yang ditinggalkan karena maksiat dan tidak peduli
dalam keadaannya. Kecuali masih bisa dinasihati.
Ada seseorang yang terkenal jual beli curang. Hendaklah orang
itu ditinggalkan. Kalau sadar, maka alhamdulillah,
Ada seseorang yang berkecimpung dalam dunia riba, maka
hendaklah ditinggalkan. Kalau sadar, menyadari kesalahan, meninggalkan
kesalahannya.adapun kalau ditinggalkan tidak ada manfaatnya, karena maksiat
bukan kekufuran, maka tidak perlu ditinggalkan.
Nabi, tidak halal seorang muslim itu meninggalkan selama
lebih dari tiga hari.
Maksiat tidak mengeluarkan dari keimanan
Apakah meninggalkan seseorang itu bermafaat atau tidak.
Dalilnya kisah Kaab bin malik, Bilal bin umayyah, waktu tidak ikut
perang tabuk.
Semua muslim menghajar, bahkan istrinya. Meninggalkan
tersebut bermanfaat. Menyadari kesalahannya, jiwanya sempit.. kemudian mereka
taubat , dan Alloh menerima taubat mereka
Demikianlah hijrah dari tempat, perbuatan dan pelaku
Pertanyaan:
Bagiamana melakukan wisata ziarah kubur?
Jawab: Jaga Adab adab ziarah kubur dan tujuan ziarah kubur, bukan
untuk melakukan perbuatan syirik.
Youtube: https://youtu.be/A2AKk9TfjW4
Video Live Fb: https://facebook.com/don.g.mogul/videos/10215438561866410
0 Response to "Resume Kajian Syarah Riyadush Shalihin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Pertemuan Ke-5"
Post a Comment