Cara Mutasi Kendaraan dari Jakarta ke "Jowo"

Satlantas Polres Boyolali
Sebagai pengemar mobil second (mergo kahanan), mutasi kendaraan adalah hal tidak bisa dihindari. Tujuannya agar kendaraan tetep legal jalan, bisa bayar pajak, dan mendapatkan validasi dari Samsat.

Jangan ragu untuk mengurus mutasi kendaraan sendiri, karena sebenarnya syaratnya mudah, hanya saja memang  harus sabar mengantri dan siapkan seluruh syaratnya agar tidak bolak balik ke samsat. Bila memang tidak memiliki waktu luang karena kerjaan dan jauhnya tempat maka pilih penyedia jasa mutasi yang terpercaya dan murah

3 Langkah mutasi kendaraan dari Jakarta sebagai berikut:
1. Mencabut Berkas dari Samsat Jakarta
2. Mendaftarkan Berkas Mutasi ke Samsat sesuai KTP
3. Mendaftarkan STNK ke Bagian BPKB

Langkah 1: Mohon Cabut Berkas di Jakarta

Syarat-Syarat yang perlu disiapkan untuk cabut berkas dari Jakarta:
1. BPKP Asli
2. STNK Asli
3. Fotokopi KTP Pembeli
4. Kuintansi Pembelian bermeterai 6.000 satu buah
5. Bukti cek Fisik kendaraan, bisa diajukan ke Samsat terdekat

Berkas-berkas tersebut siapkan fotokopinya juga, siapkan tiga set, daripada kurang.

Cek Fisik Kendaraan

Cek fisik bisa dilaksanakan di Samsat mana saja. Siapkan saja berkas kendaraan berupa:
1. BPKP Asli
2. STNK Asli
3. Fotokopi pembeli

Buat fotokopi 3 set (daripada kurang)

Masukan ke loket khusus cek fisik kendaraan

Akan dilakukan pengesekan nomor mesin dan rangka kendaraan serta foto kendaraan oleh petugas.

Hasil dari cek fisik tersebut diperlukan saat permohonan mutasi.

Bahkan, apabila pelaksanaan cek fisik kendaraan dilakukan oleh samsat pembeli, keuntungan tambahannya adalah tidak perlu cek fisik lagi ketika memasukkan berkas hasil pencabutan dari Jakarta.

Hasil Cek Fisik
Langkah 2:  Daftar Berkas Cabut dari Jakarta ke Samsat sesuai KTP Pembeli

Syarat yang perlu disiapkan:
1. Berkas Hasil Cabut Mutasi dari Jakarta
2. Kuintansi Pembelian Kendaraan bermeterai 6.000 satu buah
3. Hasil Cek Fisik Kendaraan
4. Fotokopi KTP pembeli (Pemilik Kendaraan yang baru)

Berikan ke Loket penerimaan, akan mendapatkan bukti penerimaan berkas,  sekitar 1 pekan pemrosesan Mutasi

1 Pekan kemudian, di hari yang telah ditentukan, ke Samsat pembeli.

Setelah menyerahkan bukti penerimaan berkas mutasi kepada petugas, akan diminta untuk mengambil formulir pembayaran PNBP dan Bea Balik Kendaraan.

Setelah mengisi formulir pembayaran (dapat melihat contoh pengisian yang ada di dekat loket, intinya data kendaraan diisi ulang, data bisa melihat  di berkas mutasi), serahkan ke petugas dan tunggu panggilan kasir.

Setelah sekian puluh menit menunggu, akan dipanggil oleh kasir diminta membayar biaya balik kendaraan dan PNBP lainnya. Untuk ertiga tahun 2015 total biaya, 4.095.000.

Pembayaran selesai, dan masih harus cash, semoga kedepan bisa nontunai. Diminta menunggu untuk pencetakan STNK.

Setelah STNK jadi, bawa ke bagian pengambilan PLAT Kendaraan untuk cetak Plat.

Plat selesai, ambil berkas di loket mutasi yang nantinya dibawa ke Satlantas untuk pengurusan BPKB


Langkah 3: Daftar STNK ke Satlantas untuk cetak BPKB

Yang perlu disiapkan:
1. Berkas hasil langkah kedua
2. Fotokopi STNK yang baru 3 lembar
3. Fotokopi KTP pemilik STNK 3 lembar
4. Fotokopi KTP kuasa, hanya bila yang menyerahkan bukan pemilik

Loket Pendaftaran BPKB Baru/Mutasi Satlantas Boyolali
Biaya pembuatan BPKB sebesar 375.000, dibayar di loket Bank yang tersedia.

Loket BRI di Satlantas Boyolali
Serahkan kepada petugas, dan akan diberikan tanda terima berkas sekaligus bukti pengambilan BPKB, akan diberikan kapan tanggal ambil.

Demikian kurang lebih pengalaman melakukan proses mutasi kendaraan dari jakarta.

Terimakasih

0 Response to "Cara Mutasi Kendaraan dari Jakarta ke "Jowo""

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel