Kajian Bulughul Maram – Hadits 1158


http://2.bp.blogspot.com

عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anh berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak halal darah (tidak boleh dibunuh) seorang muslim yang telah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan sesungguhnya aku adalah Rasulullah kecuali dengan salah satu dari 3 hal: Seorang janda/duda yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang meninggalkan agamnya serta orang yang memisahkan diri dari kelompok muslim.” (Muttafaq Alaih – H.R. Al-Bukhary, no. 6878, dan Muslim, no. 1676)

Kosakata Hadits

 مُسْلِم } : Sifat yang mengikat imri’in { اِمْرِئٍ }.

{يَشْهَدُ  } : Kata ini berhubungan dengan sifat yang kedua bagi kata imri’in yang datang sebagai penjelasan agar diketahui bahwa yang dimaksud dengan seorang muslim adalah orang yang mengucapkan kalimat syahadat, sekaligus untuk menyatakan bahwa diri orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat sudah ma’shuum (dijaga kehormatannya).

 بِإِحْدَى ثَلَاثٍ } : Maksudnya dengan salah satu dari tiga hal.

 اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي } : Dikatakan dalam An-Nihayah, “Ats-Tsayyib adalah wanita yang sudah tidak perawan. Kalimat tersebut digunakan untuk bentuk mudzakkar dan mu’annats, dikatakan : Rajulun Tsayyibun dan imra’atun tsayyibatun. Asal kalimatnya menggunakan huruf wawu karena ia diambil dari kata tsaba-yatsuubu.”

النَّفْسُ بِالنَّفْسِ } : Maksudnya membunuh jiwa dengan jiwa, yaitu jiwa yang dibunuh secara sengaja dan tidak benar sbagai bentuk kompensasi dari jiwa yang terbunuh.

 وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ } : Yaitu orang yang murtad; keluar dari agama Islam.

Sumber: Taudhiih Al-Ahkaam, Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam

Faedah dari Syarh Bulughul Maram, Pustaka Azzam, Jakarta, Cet. Ke-3, 2012

0 Response to "Kajian Bulughul Maram – Hadits 1158"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel