Syarat dan Cara Pengajuan Sertifikat Elektronik untuk eFAKTUR

I.  Wajib Pajak Badan (Pusat)
  1. Surat Permintaan Sertifikat Elektronik dan
  2. Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik
  3. Fotokopi KTP dan KK Pengurus (Asli KTP dan KK dibawa untuk ditunjukan ke petugas)
  4. Fotokopi Bukti Penerimaan SPT (Bukti Lapor SPT Tahunan)
  5. Fotokopi SPT PPh Tahunan terakhir atau Fotokopi Akta Pendirian (Asli ditunjukkan) untuk Wajib Pajak baru
  6. File Pasfoto Pengurus disimpan dalam Compact Disk (CD)
  7. Membawa Password aktivasi akun e-nofa
  8. Membawa Flasdisk
II. Wajib Pajak Badan (Cabang)
  1. Surat Permintaan Sertifikat Elektronik dan
  2. Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik
  3. Fotokopi KTP dan KK Pengurus Cabang (Asli KTP dan KK dibawa untuk ditunjukan ke petugas)
  4. Fotokopi Bukti Penerimaan SPT  (Bukti Lapor SPT Tahunan)
  5. Fotokopi SPT PPh Tahunan Pusat terakhir atau Fotokopi Akta Pendirian (Asli ditunjukkan) untuk Wajib Pajak baru
  6. Fotokopi Dokumen Pendirian Cabang dan pengangkatan Pengurus Cabang (Asli Ditunjukkan)
  7. File Pasfoto Pengurus Cabang disimpan dalam Compact Disk (CD)
  8. Membawa Password aktivasi akun e-nofa
  9. Membawa Flasdisk

III. Wajib Pajak Orang Pribadi
  1. Surat Permintaan Sertifikat Elektronik dan
  2. Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik
  3. Fotokopi KTP dan KK (Asli KTP dan KK dibawa untuk ditunjukan ke petugas)
  4. Fotokopi Bukti Penerimaan SPT  (Bukti Lapor SPT Tahunan)
  5. Fotokopi SPT PPh Tahunan terakhir atau Fotokopi Akta Pendirian (Asli ditunjukkan) untuk Wajib Pajak baru
  6. File Pasfoto disimpan dalam Compact Disk (CD)
  7. Membawa Password aktivasi akun e-nofa
  8. Membawa Flasdisk
Keterangan:
Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik dapat dibuatkan oleh petugas, Wajib Pajak membawa 1 (Satu) Lembar materai Rp6.000,00

0 Response to "Syarat dan Cara Pengajuan Sertifikat Elektronik untuk eFAKTUR"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel