Solusi SPT tidak Valid Periksa isian anda

Solusi "SPT tidak Valid Periksa isian anda"


pada pelaporan SPT masa PPN di web-efaktur.pajak.go.id


Hampir sebagian besar error ini disebabkan karena sertifikat elektronik, lakukan hal berikut:

  1. jangan lupa untuk centang pernyataan di Lampiran AB dan submit dengan menggunakan sertifikat elektronik yang masih berlaku (lakukan untuk tiap halaman di web efaktur)
  2. periksa masa berlaku sertifikat elektronik apakah masih berlaku atau sudah kedaluarsa, bila sudah kedaluarsa silakan lakukan perpanjangan sertifikat elektronik

Apabila masih belum berubah atau sudah melakukan perpanjangan sertifikat elektronik lakukan hal berikut:

  1. hapus SPT tersebut
  2. logout dari efaktur web
  3. unduh sertifikat elektronik dari situs enofa (efaktur.pajak.go.id)
  4.  hapus semua sertifikat elektronik lama di browser lalu install/impor sertifikat elektronik yang telah diunduh di browser
  5. bersihkan cache dan history browser lalu tutup browser
  6. buka kembali browser dan login ke efaktur web dengan menggunakan mode incognito/private browser
  7. buat kembali SPT dan input kembali lampiran AB, ceklis pernyataan dan submit dengan menggunakan sertifikat elektronik yang baru
  8. cek nilainya apakah sudah berpindah di Induk SPT
  9. hindari untuk menyimpan alamat situs (bookmark) efaktur web di browser
#Solusi 3:
pastikan saat hendak submit telah memasukkan file sertel dan memasukkan passphrase yang benar


0 Response to "Solusi SPT tidak Valid Periksa isian anda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel