eBupot PPh 23 - Elektronik Bukti Potong PPh Pasal 23

eBupot PPh 23

Elektronik Bukti Potong PPh Ps. 23 (disebut Ebupot PPh 23) mulai berlaku untuk Wajib Pajak PKP mulai Masa Pajak Agustus 2020 di seluruh Indonesia. Wajib Pajak pemotong PPh 23 membuat bukti potong PPh Ps. 23, melaporkan SPT Masa PPh 23 melalui web pajak.go.id. Pembuatan bukti potong diberikan dua alternatif yaitu melalui input data langsung (key in) di browser, maupun upload data via excel. Bagi pemotong yang memiliki jumlah pemotongan yang cukup banyak, disarankan mengunakan fasilitas upload excel.

Sedangkan untuk Wajib Pajak non PKP, mulai wajib mengunakan ebupot pada Masa Pajak September 2020.

Siapa saja yang wajib memakai eBupot?


Alamat ebupot:

https://pajak.go.id/

login, menu "LAPOR", sub menu " Pra Pelaporan" pilih aplikasi "eBUPOT"

Apabila tidak menemukan aplikasi tersebut, silahkan ke menu "Profil" submenu "Aktivasi Fitur Layanan" pastikan layanan eBupot PPh 23 telah tercentang.




Alur Penggunaan Aplikasi e-Bupot 



Tutorial Aplikasi:

1. PDF Tutorial " 30 Menit Paham e-Bupot" karya Angga Sukma Dhaniswara

Link Tutor PDF 30 Menit Paham eBupot

2. Power Point Sosialisasi PER -04.PJ.2017

Link Download Sosialisasi PER-04.PJ.2017

3. Power Point Sosialisasi Aplikasi eBUPOT PPh 23

Link Download Sosialisasi Aplikasi eBupot

4. Video Sosialisasi Youtube PER-04.PJ.2017

https://youtu.be/4hjy8n4S1bg

5. Video Sosialisasi Youtube

https://youtu.be/FyMM_4M0uc0

6. Skema Impor Excel Bukti Potong

https://drive.google.com/file/d/1K2GUgGvZcSkAzh_YFZgKzHKipW7K2PUb/view?usp=sharing

0 Response to "eBupot PPh 23 - Elektronik Bukti Potong PPh Pasal 23"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel